1.Baju Latihan

Baju Latihan yang harus dipakai pada waktu latihan :
a. Warna Putih dengan kerah melingkar sampai bawah dengan warna hitam ukuran
lebar dipasang 5 sumbu
b. Pada kedua ujung lengan diberi 2 setrip hitam dengan ukuran 1 cm jarak antara strip
2cm
c. Pada sisi baju bagian bawah diberi setrip hitam dengan ukuran 1 cm dan kanan kiri
bagian baju diberi variasi cengkok ke atas.
2. Celana Latihan

Celana Latihan yang harus dipakai pada waktu latihan :
a. Celana Latihan berwarna putih polos
b. Pada kedua ujung kaki dikerut dengan elastik / karet (tidak dibenarkan tali)
3. Sabuk Latihan
a. Pada saat nol latihan sampai dengan 6 bulan menggunakan sabuk
hitam dengan kedua ujung diberi variasi (digunting menyerupai huruf V)
b. Pada bulan keenam sampai dengan mengikuti ujian kenaikan tingkat ke Warga
menggunakan Sabuk Kuning
c. Cara menggunakan sabuk diikatkan diperut dan disimpulkan disamping kanan
4. Atribut
Yang dipakai pada baju latihan sebagai berikut :
a. Pada dada sebelah kanan dipasang Badge federasi Silat (IPSI)
b. Pada dada sebelah kiri dipasang badge atau lambang Perguruan
c.Atribut yang lain dilarang sama sekali digunakan
B. Pakaian Siswa Tingkat I
(Warga) Pakaian latihan untuk siswa tingkat I (Warga) sama dengan pakaian tingkat
Dasar, hanya sabuk latihannya yang berbeda yaitu menggunakan sabuk Biru Laut.
C. Pakaian Tingkat II
1. Baju Pendekar
Baju kebesaran IKS.PI Kera Sakti dengan cirri – cirri sebagai berikut :
a. Warna Hitam dengan model kerah berdiri
b. Pada kedua lengan baju bagian dalam berwarna putih
c. Bentuk Lis baju dan ukuran lebar lis 1 cm
2. Celana Pendekar
Stelan / Pasangan baju kebesaran Perguruan IKS.PI Kera Sakti dengan ciri – ciri
sebagai berikut :
a. Celana berwarna hitam polos
b. Pada kedua ujung kaki celana dikerut dengan elastic / karet (tidak dibenarkan tali)
3. Sabuk Pendekar
Berwarna Merah dengan kedua ujung digunting menyerupai huruf V dengan ukuran
lebar 8 cm
4. Atribut yang digunakan
a. Pada dada sebelah kanan dipasang Badge federasi Silat (IPSI)
b. Pada dada sebelah kiri dipasang badge atau lambang Perguruan
c. Atribut yang lain dilarang sama sekali digunakan
d. Khusus untuk baju Kebesaran, diatas Badge IKS dipasang Badge Tingkatan sesuai
dengan tingkatannya.
D. Pakaian Tingkat III ( Dewan Guru )
1. Baju Dewan Guru
Lihat pada keterangan butir C Pakaian Tingkat II
2. Celana Dewan Guru
Lihat pada keterangan butir C Pakaian Tingkat II
3. Sabuk Dewan Guru
Berwarna Merah dengan Setrip Kuning Emas ditengah – tengah dan Kedua ujung
digunting menyerupai huruf V dengan ukuran lebar 8 cm
4. Atribut yang digunakan
Lihat butir C, ada tanda khusus.
Note :
Peraturan Perguruan yang kami cantumkan diatas adalah cuplikan dari beberapa yang ada. Untuk lebih lengkapnya, silahkan melihat di buku AD ART Perguruan. Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar